Infotangerang.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengevaluasi penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) pemilik visa investor di Indonesia.
“Kami akan melakukan evaluasi atas penerbitan visa investor, yang mana ini merupakan visa yang prosesnya juga melibatkan distribusi yang lain yaitu Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal,” kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmi Salim di Tangerang, Kamis (25/05/2023).
Menurutnya, evaluasi yang akan dilakukannya itu sebagai menyempurnakan kebijakan terkait hasil produk visa investor yang berkualitas untuk perekonomian Indonesia.
“Tentu kita harus terus bisa menyempurnakan kebijakan-kebijakan, bagi siapapun melalui kesempatan untuk hal yang tepat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam evaluasi yang akan dilakukannya tersebut bakal bekerjasama dengan pihak BUMN sebagai memastikan nilai yang ditempatkan investor asing sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal ini menjadi catatan kami dan saya juga meminta kepada jajaran untuk berkoordinasi dengan instansi lain dalam memperbaiki nilai kebijakan nilai visa investor agar bisa lebih baik dan menuju yang di inginkan kualitas dan fasilitas yang bisa didapat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, rancangan perubahan dan evaluasi visa investor ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna mendapati arahan dan keputusan yang tepat.
“Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan kepada bapak Presiden. Harapan kami setelah mendapatkan keputusan dan arahan pak Presiden, kita akan tindak lanjutkan dengan revisi Peraturan Pemerintah 31 Tahun 2013,” kata dia. (AZM/ASN)