Infotangerang.id – Kasus di Semarang, di mana seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi di Universitas Diponegoro atau mahasiswa PPDS Anestesi Undip meninggal akibat perundungan
Proses bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari telah menyebabkan banyak pertanyaan dan dugaan, mulai dari bullying hingga pemalakan, serta overtime.
Polisi masih menyelidiki barang bukti yang telah dikumpulkan, yang diserahkan oleh penyidik dan tim investigasi Kementerian Kesehatan, serta beberapa saksi, termasuk teman, keluarga, dan senior, serta rumah sakit tempat dokter Aulia Risma Lestari menjalani PPDS di RS Kariadi, Semarang.
“Menunggu hasil uji laboratorium dan otopsi psikologi, kami masih mendalami barang bukti. Hasil ini akan membantu kami memahami penyebab kematian korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Artanto menyatakan bahwa sekarang Polda Jawa Tengah menangani kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang, dan dugaan perundungan. Untuk mempercepat proses pengungkapan, telah dilakukan koordinasi dan pertemuan dengan tim investigasi Kementerian Kesehatan serta gelar perkara.
Menurut bukti yang ditemukan, tim investigasi Kementerian Kesehatan sebelumnya mengungkapkan bahwa tidak hanya ada perundungan di PPDS Anestesi Undip Semarang, tetapi juga ada pungutan liar atau pemalakan oleh karyawan senior kepada karyawan junior dengan nilai antara 20 juta dan 40 juta per bulan untuk berbagai keperluan.
Dalam kasus ini, Prof Suharnomo, Rektor Undip Semarang, mengklarifikasi kasus dugaan perundungan yang terjadi pada PPDS Anestesi Undip. Beberapa tuduhan tersebut berdampak negatif, seperti mengurangi minat ratusan ribu mahasiswa Undip dan menyebabkan masalah koasisten di RSUP dr Kariadi Semarang. Menurut Suharnomo, praktik operasi di Rumah Sakit Kariadi berlangsung selama 24 jam, dan para dokter muda itu bekerja lebih lama daripada jadwal biasa, yang menyebabkan kelelahan yang signifikan.
“Mereka pergi ke operasi, dan mereka sangat lelah dan lelah. Operasi yang harusnya satu jam, kadang-kadang darah keluar, menjadi enam jam. Kemudian ada operasi lagi di SK Dirut Kariadi, yang berlangsung selama 24 jam,” tambahnya.
Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Aditya, menyatakan bahwa tudingan overtime yang dilontarkan oleh mahasiswa PPDS harus ditanyakan kepada pihak yang bertanggung jawab. Namun, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh polisi untuk mengetahui alasan bunuh diri dan dugaan perundungan.
“Kami tidak tahu apakah kasus dugaan perundungan ini juga ditelusuri oleh polisi. Jika Anda ingin tahu tentang overtime, silakan hubungi program studinya (Undip),” ujar Aditya.
Menurut Aditya, dampak pembekuan sementara PPDS Anestesi Undip cukup terasa pada pelayanan rumah sakit. Karena itu, koordinasi terus dilakukan untuk mengantisipasi dan memenuhi kebutuhan pelayanan di masa mendatang.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar