Duh, Penulis Buku Ahok Usulkan ke MUI Keluarkan Fatwa Tak Puasa saat Corona

Penulis Buku ‘A Man Called Ahok’, Rudi Valinka, mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan fatwa tidak berpuasa saat Ramadan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Usulannya itu ia ungkapkan lewat akun Twitter miliknya, kurawa pada beberapa waktu lalu.

“Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” cuit Rudi Valinka.

terkiniid 120740 twitt rudi valinka
Duh, Penulis Buku Ahok Usulkan ke MUI Keluarkan Fatwa Tak Puasa saat Corona 4

Menurutnya, puasa tersebut bisa diganti dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan untuk orang miskin.

“Dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin. Ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr,” ujar Rudi Valinka.

terkiniid 120837 twitt rudi valinka12
Usulan tak puasa saat Corona dari Penulis buku ‘A Man Called Ahok’ Rudi Valinka alias @Kurawa (Foto: Twitter)

Adapun alasannya mengusulkan hal itu lantaran menurut sebuah penelitian, flu lebih mudah datang saat bulan puasa.

Cuitan dari Rudi Valinka tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak dan warganet, salah satunya tokoh publik Tanah Air, Amien Rais.

Dalam cuitannya, Amien Rais menyesalkan cuitan Rudi Valinka tersebut.

Saudara-saudarku, mari kita istigfar sebanyak mungkin dan mohon perlindungan Allah agar bangsa ini bebas dari orang-orang jahiliyah Relawan Jokowi Minta MUI Keluarkan Fatwa Tak Puasa di saat Corona,” kata Amien Rais.
Usulan tak puasa saat Corona dari Penulis buku ‘A Man Called Ahok’ Rudi Valinka alias @Kurawa (Foto: Twitter)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari MUI terkait usulan Rudi Valinka tersebut.

sumber : terkini.id

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *