Infotangerang.id – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Dia melakukan ini di kantor DPRD Solo. Selasa, 16 Juli 2024.

Gibran menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono.

Sekitar pukul 14.45 WIB, Gibran tiba di kantor DPRD Solo dengan mobil dinas Wali Kota Solo berplat nomor AD 1. Saat keluar dari mobil, Gibran membawa map warna putih bertuliskan Wali Kota Surakarta.

Setelah menyambut kedatangan putra sulung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sejumlah pejabat DPRD Solo, termasuk Ketua DPRD, Budi Prasetyo, nampaknya langsung menuju salah satu ruang untuk mengadakan pertemuan tertutup.

Sejumlah anggota DPRD dari berbagai partai politik hadir di dalam ruangan, termasuk Sugeng Riyanto dari PKS, Ahmad Sapari dari PAN, dan Taufiqurrahman dari Golkar.

Saat ditemui, Gibran menjelaskan bahwa dia mundur untuk mempersiapkan diri untuk dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober.

“Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan,” ungkapnya.

Lanjut dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Terutama dirinya menyampaikan kepada teman-teman media yang telah berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah selama tiga tahun terakhir.

“Saya mohon izin pamit, dan saya mohon maaf apabila selama ini ada salah,” ungkap Gibran

Setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya, Gibran menyatakan bahwa dia akan mengemasi barang-barangnya di Loji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo, atau di ruang kerja Balai Kota Solo.

Dia mengklarifikasi bahwa dia telah mengajukan pengunduran diri. “Pak Ketua DPRD akan melanjutkannya, kemudian Provinsi, dan terakhir Kemendagri,” ungkapnya.

Gibran menegaskan bahwa pengunduran dirinya dari posisinya sebagai Wali Kota Solo telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Gibran menyatakan bahwa meskipun dia telah mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, dia akan tetap mengawasi pembangunan Kota Bengawan.

“Intinya, ini sudah diproses. Selain menunggu SK, saya akan terus mengawasi pekerjaan yang sedang berlangsung di Kota Solo. Namun, untuk tandatangan, resmi berakhir siang ini. Saya tidak lagi melakukan pekerjaan yang signifikan. Saya akan tetap di Solo sampai SK turun,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Teguh Prakosa akan melanjutkan berbagai program yang sedang berlangsung di Kota Solo

“Sebagai contoh, saya telah menandatangani BASD-nya untuk Balekambang, jadi setelah ini Pak Teguh harus segera membuka Balekambang untuk warganya,” ungkapnya.

“Kemudian pemindahan para pedagang di Pasar Jongke. Ini sudah diatur oleh dinas terkait. Jadi pembangunan yang ada di tahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Wali Kota, semoga ke depannya bisa berkelanjutan,” imbuhnya.

Saat ditemui di lokasi, Budi Prasetyo, ketua DPRD Kota Solo, mengungkapkan bahwa setelah menerima surat pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo, pihaknya akan segera berbicara dengan pimpinan dan banmus tentang jadwal rapat paripurna.

“Sesuai dengan jadwal pelantikannya (Presiden dan Wakil Presiden Terpilih) yang dijadwalkan pada 20 oktober. Beliau tidak boleh meninggalkan jabatan saat dilantik sesuai dengan undang-undang. Jadi, dia harus meninggal sebelum itu. Namun, menurut MK, pejabat kepala daerah sebelumnya tetap dapat menjabat sampai kepala daerah yang baru dipilih. Namun, Solo ini akan berbeda,”ungkap Budi.

Setelah sidang paripurna, Budi mengatakan bahwa hasil sidang akan diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Ini akan terjadi sampai dua surat keputusan, yaitu surat keputusan pengunduran diri Gibran dan surat keputusan pengangkatan Teguh Prakosa sebagai Plt Wali Kota Solo.

Pencopotan dan pelantikan pejabat baru akan dilakukan melalui paripurna lagi. Prosesnya akan dilakukan di DPRD. “Intinya, kami akan berbicara tentang jadwal di banmus begitu surat masuk,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter