INFOTANGERANG.ID- Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan perubahan program kerja pemerintah tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Regulasi ini berlaku sejak diundangkan pada 30 Juni 2025 kemaren.

Salah satu poin yang menarik perhatian publik adalah tentang rencana kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Ketentuan tersebut masuk dalam poin keenam dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

Sebelumnya, pada Perpre Nomor 109 Tahun 2024 yang juga mengatur RKP 2025, tidak ada ketentuan kenaikan gaji ASN atau pejabat negara.

Kini, lampiran baru menegaskan bahwa adanya kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk yang direncakan naik.

Benarkan Ada Kenaikan Gaji ASN?

Berkaitan dengan isu kenaikan gaji ASN, pada pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR pada bulan Agustus lalu, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal hal tersebut.

Hal ini sempat juga dikonfirmasi oleh Menteri Sekretais Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan bahwa jika tidak disebutkan dalam RAPBN maupun Nota Keuangan, maka kenaikan gaji belum direncanakan dalam anggaran 2026.

“Kalau tidak ada dalam penyampaian, berarti memang tidak ada,” ujar Prasetyo kala itu.

Kabar kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam Perpres 79/2025 kemudian ditanggapi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji ASN.

“Kami sampaikan, belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Averrouce pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini berarti, publik masih harus menunggu kepastian apakah kenaikan gaji benar-benar akan direalisasikan atau hanya sebatas program yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan ASN, TNI, dan Polri untuk tetap fokus mengawal program prioritas nasional agar target pembangunan tercapai.

Daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat

Selain wacana kenaikan gaji ASN, Perpres 79/2025 juga memuat sejumlah program prioritas lain yang disebut dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, antara lain:

1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

2. Layanan kesehatan gratis, penyelesaian kasus TBC, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di setiap kabupaten.

3. Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi serta renovasi sekolah yang rusak.

5. Perluasan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menekan kemiskinan absolut.

6. Rencana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Pembangunan infrastruktur desa, BLT, serta penyediaan rumah layak huni bagi milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) serta peningkatan rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter