INFOTANGERANG.IDTarif MRT, LRT, hingga TransJakarta hanya Rp1 selama dua hari yakni pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Pemberlakuan tarif khusus moda transportasi di Jakarta tersebut diberlakukan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta dalam rangka perayaan tahun baru 2025.

“Untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian sambil menyambut Tahun Baru 2025 sambil berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp1!” bunyi unggahan akun resmi @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (31/12).

Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Spesial Tahun Baru 2025

Penumpang moda transportasi umum di Jakarta seperti MRT, LRT, dan TransJakarta dapat menikmati tarif Rp1 selama dua hari, yakni mulai dari Selasa, 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Adapun untuk syarat dan ketentuan tarif Rp1 spesial tahun Baru 2025 untuk moda transportasi umum tersebut, yakni:

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk tarif khusus:

1. Transjakarta

Naik Transjakarta hanya dengan tarif Rp 1 pada 31 Desember 2024 (00.00 WIB) hingga 1 Januari 2025 (23.59 WIB).

2. MRT Jakarta

Tarif Rp 1 per perjalanan berlaku pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Penumpang lama maupun baru dapat menikmati tarif ini dengan menggunakan:

  • Kartu Uang Elektronik Bank yang diterbitkan pada tahun 2019 atau lebih baru
  • Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ
  • Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta
  • Kartu JakLingko
  • Pengguna aplikasi MyMRTJ yang terhubung dengan e-wallet seperti MartiPay, AstraPay, ISaku, aku, DANA, GoPay, akun bank digital Iblu BCA, kartu kredit Mastercard, dan akun Kredivo yang masih memiliki limit.

3. LRT Jakarta

Naik LRT Jakarta hanya Rp 1 pada 31 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025.

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) atau aplikasi Uang Elektronik.

Tarif ini berlaku untuk rute Pegangsaan Dua – Boulevard Utara Summarecon Mall – Boulevard Selatan – Pulomas – Equestrian – Velodrome.

Apakah Tarif Rp1 Berlaku untuk Mikrotrans?

Melansir dari laman instagram Dishub Jakarta, @dishubdakijakarta, layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, Layanan Penugasan TransJakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, yakni sudah memiliki Tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter