INFOTANGERANG.ID– Penyebab NIK KTP penerima bansos 2025 bisa saja tidak terdaftar karena biasanya bansos ini diperuntukan bagi kalangan masyarakat tertentu.
Namun terkadang, ada penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tahun 2025 NIK KTPnya masih belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Biasanya penyebab NIK KTP penerima bansos 2025 tidak terdaftar DTKS disebabkan oleh beberaa faktor, seperti kesalahan data, belum terdaftarnya nama dalam sistem, ataupun masalah administrasi lainnya.
Sebenarnya aturan mengenai penerima bansos telah tertuang secara resmi di dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Meski demikian, penyebab NIK KTP penerima bansos 2025 yang belum terdaftar DTKS sebaiknya mengetahui langkah-langkah yang harus diambil.
Jika memahami prosesnya, maka dapat mengatasi masalah yang kini tengah dihadapi.
Penyebab NIK KTP Penerima Bansos 2025 Tidak Terdaftar DTKS
![Ini Penyebab NIK KTP Penerima Bansos 2025 Tidak Terdaftar di DTKS, dan Cara Mengatasinya! 2 NIK KTP penerima bansos 2025](https://infotangerang.id/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot-2024-11-21-201704.png)
Melansir dari laman detik.com, dijelaskan bahwa penyaluran bansos selalu mengalami perbaikan data.
Hal tersbeut dilakukan agar penyaluran bansos selalu tepat sasaran.
Setidaknya sejak tahun 2021 silam, sejumlah wilayah telah melakuakn perbaikan data secara rutin setiap bulannya.
Itulah yang membuat tidak sedikit masyarakat yang NIK KTP miliknya justru tidak terdaftar dalam DTKS.
Ada beberapa alasan mengapa NIK KTP seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan informasi dari laman Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setidaknya terdapat empat faktor utama yang menjadi penyebabnya.
Meskipun laman tersebut merujuk pada bansos dari pemerintah provinsi, faktor-faktor ini tetap dapat memberikan gambaran bagi masyarakat secara umum.
1. Belum Memenuhi Kriteria Administrasi
Salah satu penyebab utama adalah ketidaksesuaian dengan kriteria administrasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini mencakup berbagai aspek, seperti usia yang belum memenuhi syarat, batasan satu nomor KK untuk satu bantuan, ketidaksesuaian data pekerjaan, atau NIK yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, nomor KK yang telah terdaftar di DTKS, perbedaan data nama, serta ketidaksesuaian alamat dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga bisa menjadi faktor penyebab.
2. Masuk dalam Kategori Tidak Layak Menerima Bansos
Jika seseorang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka NIK KTP mereka tidak akan muncul saat dilakukan pengecekan.
Penentuan kelayakan ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota, serta pemerintah desa atau RW melalui program Sapawarga.
Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memiliki wewenang untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan bantuan atau tidak.
3. Kesalahan dalam Penginputan Data
Kesalahan dalam proses penginputan data juga dapat menyebabkan NIK KTP tidak terdeteksi.
Kesalahan ini bisa berupa kesalahan dalam memasukkan kode wilayah, data yang terhapus, atau format nama yang tidak sesuai sehingga sistem gagal membaca informasi penerima.
4. Gagal Salur
Gagal salur juga bisa menjadi alasan mengapa seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Faktor penyebabnya bisa berupa alamat yang tidak lengkap, laporan dari masyarakat bahwa penerima telah pindah atau meninggal dunia, serta kendala distribusi bantuan ke alamat yang bersangkutan.
Syarat NIK KTP Penerima Bansos 2025
Berdasarkan dengan syarat penerima bansos yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial R! Nomor 1 Tahun 2019, dalam pasal (12) yakni:
- Hidup dalam kondisi kemiskinan.
- Mengalami keterlantaran.
- Memiliki disabilitas.
- Tinggal di daerah terpencil.
- Mengalami masalah ketunaan sosial atau perilaku menyimpang.
- Menjadi korban bencana.
- Menjadi korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, atau penyalahgunaan narkoba.
Cara Mendaftarkan NIK KTP Penerima Bansos 2025
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
2. Daftarkan diri dengan mengisi data yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Ikuti petunjuk yang ditampilkan pada layar untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
4. Pastikan untuk melakukan verifikasi melalui email agar akun dapat diaktifkan.
5. Setelah verifikasi berhasil, masuk ke aplikasi dan lihat tampilan halaman utama.
6. Pilih Menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data diri dengan benar dan pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan.
7. Setelah pengajuan selesai, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
8. Tunggu Hasil Verifikasi. Proses ini memerlukan waktu tertentu, jadi pastikan untuk mengecek status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.
![sosmed-whatsapp-green](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/07/whatsapp.png)