Infotangerang.id – Polres Bogor kembali menerapkan ganjil genap di jalur wisata puncak pada libur panjang Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Waisak pada akhir pekan ini.
Pembatasan kendaraan yang melintas di jalur puncak ini dimulai sejak Rabu 31 Mei hingga Minggu 4 Juni 2023.
“Jalur wisata puncak diberlakukan ganjil genap sesuaikan waktu keberangkatan anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur puncak mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” tulis @TMCPolresBogor.
Berikut jadwal perkiraan ganjil genap dan one way di jadwal buka tutup Puncak, Bogor Kamis – Minggu, 31 Mei – 4 Juni 2023:
Ganjil Genap Puncak 31 Mei – 4 Juni 2023:
– Kamis, 31 Mei 2023 mulai jam 14.00 WIB
– 1 – 4 Juni 2023 mulai 06.00 WIB atau situasional sesuai kondisi lalu lintas
Adapun pelaksanaan ganjil genap dan one way atau satu arah akan tetap berlaku saat buka tutup tersebut.
Perlu diketahui bahwa sistem ganjil genap dan satu arah diberlakukan berkaitan dengan adanya libur panjang di awal bulan Juni.Seperti diketahui, pihak SKB 3 Menteri telah memutuskan adanya libur nasional dan cuti bersama pada 1, 2, dan 4 Juni 2023.
Pada tanggal 1 Juni 2023 adalah tanggal merah untuk libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.Sementara untuk Jumat, 2 Juni 2023 merupakan tanggal merah untuk cuti bersama Hari Raya Waisak, dan Minggu, 4 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Raya Waisak.
Dikarenakan adanya tanggal merah sejak tanggal 1 Juni 2023 maka ganjil genap dimulai pada Kamis, 31 Mei 2023 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 4 Juni 2023. (JJO/ASN)