INFOTANGERANG.ID- Pemerintah resmi mengatur jadwal pembelajaran serta jadwal libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.

SEB tersebut ditandatangani oleh Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Aturan mengenai jadwal libur sekolah ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ, dijelaskan secara rinci jadwal kegiatan siswa mulai awal Ramadan, pembelajaran selama puasa, hingga libur Lebaran.

1. Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadan: 18–21 Februari 2026

Pada awal Ramadan, siswa akan libur sekolah selama empat hari, yakni 18 hingga 21 Februari 2026.

Meski tidak masuk sekolah, siswa tetap diarahkan untuk melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Namun, sekolah diingatkan agar tugas yang diberikan:

  • Tidak membebani murid
  • Tidak menuntut biaya tambahan besar
  • Tidak mewajibkan penggunaan internet secara intensif
  • Bersifat sederhana dan menyenangkan

Penugasan juga dianjurkan bisa dikerjakan bersama keluarga agar tetap mendukung suasana Ramadan yang hangat.

2. Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026

Kegiatan belajar di sekolah selama Ramadan berlangsung kurang lebih tiga minggu, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selain pembelajaran akademik, sekolah diminta memperkuat pendidikan karakter dan kegiatan spiritual, seperti:

  • Bagi siswa Muslim: tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman
  • Bagi siswa non-Muslim: bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial siswa selama Ramadan.

3. Libur Sekolah Lebaran 2026: Total 10 Hari

Libur Idul fitri 2026 berlangsung selama 10 hari, terbagi dalam dua periode:

  • 16–20 Maret 2026
  • 23–27 Maret 2026

Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Dalam SEB 3 Menteri, sekolah diminta melakukan sejumlah penyesuaian, antara lain:

  • Mengurangi intensitas aktivitas fisik seperti olahraga dan kegiatan kepanduan
  • Mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa
  • Memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus atau siswa yang berpotensi tertinggal

Selain itu, sekolah juga diwajibkan menjaga keamanan aset selama masa libur, termasuk perangkat TIK, laboratorium, dan perpustakaan.

Sekolah pun diimbau menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika terdapat hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan siswa selama masa libur.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter