INFOTANGERANG.ID- Jam pulang kerja ASN di Banten lebih awal selama bulan Ramadhan 2025.

Ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 tahun 2025 tentang Hari dan Jam kerja Aparatur Sipil Negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan menyampaikan, jam pulang kerja ASN di Banten sesuai dalam penjelasan Perbup nomor 2 tahun 2025.

“Bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk jam 08.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB. Waktu istirahat, jam 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam,” ujarnya pada Minggu 3 Maret 2025.

Namun, untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Jam Pulang Kerja ASN di Banten Ramadhan 2025 Pukul 3 Sore

“Pada bulan Ramadhan 2025 ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik,” Kata Hendar.

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

“Selamat menunaikan ibadah puasa dibulan ramadhan 2025 dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya,” tutup dia.

Sementara Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel, melalui surat edaran yang diterbitkan juga memberikan penyesuaian jam kerja meliputi hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan khusus Jumat mulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.

Selama bulan Ramadan, jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangsel berkurang 1,5 jam dari jam kerja pada hari biasa.

“Intinya pengaturan jam masuk kerja ASN lebih cepat 30 menit namun, berkurang 1,5 jam tiap hari,” ujar Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow