INFOTANGERANG.ID- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkembang.

Jumlah korban yang sebelumnya dilaporkan sembilan orang kini bertambah menjadi 25 siswa, seiring pendalaman penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kepastian korban pelecehan seksual yang bertambah tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan.

Ia menyebutkan bahwa penambahan jumlah korban terungkap dari hasil identifikasi selama proses penyelidikan berjalan.

“Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban),” ujar AKP Wira, sebagaimana dilansir dari Tangselife.com, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menggunakan modus bujuk rayu untuk melancarkan aksinya.

Korban yang masih berusia anak-anak disebut kerap diberi uang jajan hingga mainan agar menuruti keinginan pelaku.

“Ada yang dikasih uang jajan, dibeliin mainan,” ungkap Wira.

Polisi telah menetapkan YP (54) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat Pasal 418 KUHP baru juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Dindikbud Tangsel Pastikan Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memastikan akan memberikan pendampingan psikologis menyeluruh kepada seluruh korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pendampingan dilakukan secara terpadu bersama kepolisian dan sejumlah instansi terkait, termasuk UPTD PPA, DP3AP2KB, serta Dinas Kesehatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, UPTD PPA, DP3AP2KB, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan pendampingan anak-anak, termasuk pemulihan kondisi psikologis mereka,” kata Deden, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting agar trauma yang dialami para korban tidak berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang mereka.

“Yang paling kami khawatirkan adalah masa depan anak-anak. Jangan sampai trauma ini berlarut-larut,” ujarnya.

Deden juga menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah, mengingat terduga pelaku telah cukup lama berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Untuk itu, Dindikbud Tangsel akan melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah yang pernah menjadi tempat mengajar tersangka.

“Karena peristiwanya berlangsung cukup lama, kami harus menyisir secara menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat dari pendampingan psikologis,” tegasnya.

Sebelumnya, tersangka YP (54) ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku diduga merekam aksi bejatnya.

Penyidik menemukan dokumen berupa rekaman di dalam ponsel milik tersangka.

Saat ini, seluruh isi perangkat tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Handphone rencananya akan kami bawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diteliti lebih lanjut, guna mengetahui seluruh konten yang tersimpan,” pungkas AKP Wira.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter