Kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Kemenparekraf Tegaskan SOP Jangan Dilanggar

Adytama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya mengatakan perlu adanya tindak tegas dari setiap perusahaan untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Infotangerang.id- Kebakaran Hotel All Nite & Day Alam Sutera berasal dari terjadinya korsleting listrik pada panel listrik di lantai 6 hotel, hingga api muncul dan akhirnya membesar hingga menyebabkan 3 orang tewas pada Sabtu 8 Juni 2024.

Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti dan memperdalam bagaimana kejadian kebakaran itu bisa terjadi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.

Perusahaan Harus Perhatikan SOP, Jangan Dilanggar

Adytama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya mengatakan perlu adanya tindak tegas dari setiap perusahaan untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Mengingat apapun hasil dari kejadian kebakaran itu, SOP harus selalu diperhatikan oleh perusahaan agar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung bisa terjaga.

“Kami kembali mengingatkan ajakan SOP itu jangan hanya jadi sebuah dokumen saja tapi mari kita laksanakan,” katanya Senin 10 Juni 2024.

Setiap perusahaan perlu memperhatikan SOP dalam setiap pelayananannya, tanpa terkecuali.

Nia menyebut pihaknya selalu mengingatkan untuk mematuhi apa yang telah ditentukan dalam sebuah SOP, jangan sampai SOP yang sudah ditetapkan tidak dilaksanakan dengan sesuai.

“Gini ya sebagai pemerintah pusat sudah menyiapkan yang namanya SOP, CHSE, dan segalanya ya. Dan sudah mengingatkan kembali, ya ujung-ujungnya harus kita ingatkan lagi tapi kembali ya marilah yang namanya SOP itu jangan dilanggar karena SOP itu dibuat sudah begitu rigid, ujung-ujungnya kan untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” tegas Nia.

Pihaknya selaku pembuat kebijakan, fasilitator, koordinator, dan regulator hanya bisa melingkupi aspek tersebut. Terkait sanksi, itu berada di ranah perizinan yang mana dalam hal ini adalah pemerintah daerah.

Maka Nia dan pihaknya akan selalu berkoordinasi untuk bisa menjalankan keseluruhan aspek tersebut dengan baik.

“Sanksi tuh nanti ujungnya diperizinan itu ada di pemda, ya karena kita tuh sekarang berbasis risiko sih, ada risiko rendah, sedang, dan tinggi. Nah di situlah nanti kelihatan siapa yang berkewenangan, itu sih pointnya, yang jelas sih kita tentunya akan mengingatkan kembali dan berkoordinasi bersama pemda, kita sampai punya staf khusus untuk menangani itu tapi komitmen kita serius untuk hal ini,” jelas Nia.

Hotel All Nite & Day Alam Sutera
Kebakaran maut di Hotel All Nite & Day Alam Sutera, Sabtu, 8 Juni 2024. Tiga orang tewas dalam kebakaran tersebut. Foto: Damkar Tangsel

Diberitakan sebelumnya, Danton Bravo Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangsel Nurudin mengatakan, ada enam orang korban mencoba melihat sesuatu yang terjadi di lantai 6 hotel dengan menaiki lift agar lebih cepat sampai ke titik peristiwa kebakaran tersebut.

“Ketika kami tiba di sana itu memang ada korban yang terjebak di lantai 5. Kebakaran itu diduga korsleting ruang panel terus menyebar ke lorong lift. Di situ terbakar,” katanya.

Kemudian enam orang diselamatkan di dalam lift yang terjebak. Beberapa di antaranya terlihat tak bergerak dan kesulitan bernapas. Petugas langsung mengevakuasi seluruhnya ke RSU Serpong Utara dan tiga dinyatakan meninggal setelah di evakuasi ke RSU Serpong Utara.

Menurut Nurudin, area gedung yang terbakar mencapai 15 persen dan masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow