INFOTANGERANG.ID- Kementerian Koperasi dan UKM berencana merekrut sekitar 8.000 tenaga pendamping untuk mendukung jalannya 80 ribu Koperasi Desa maupun Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil agar koperasi merah putih bisa beroperasi lebih efektif.

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi mengatakan, nantinya setiap pendamping akan membina sepuluh Koperasi Merah Putih.

Zabadi juga menyebut, program pendampingan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas, salah satunya lewat program business assistant.

Pelatihan bagi para pengurus Kopdes Merah Putih dijadwalkan akan dimulai pada awal Oktober 2025 mendatang.

Pendamping Koperasi Merah Putih

Zabadi menjelaskan, para pendamping nantinya akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi.

Kemenkop juga menyiapkan buku panduan sebagai acuan model bisnis yang dapat dijalankan.

“Minggu depan, kami akan mulai bekerja sama dengan BUMN di bidang pangan dan logistik,” kata Zabadi bagaimana dilansir dari Kompas.com pada Minggu, 14 September 2025.

Selain pendampingan, Zabadi menekankan pentingnya sistem pendataan terintegrasi yang selaras dengan data desa presisi.

“Kopdes Merah Putih harus berfungsi sebagai instrumen distribusi yang benar-benar menyentuh kebutuhan,” ujarnya.

Menurutnya, data koperasi menjadi kunci agar kebijakan bisa tepat sasaran serta memastikan manfaat ekonomi terdistribusi secara adil bagi anggota maupun masyrakat.

Selain Zabadi, anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah Pitaloka juga menilai kehadiran pendamping koperasi Merah Putih ini sangat penting.

Rieke juga menyoroti masih banyak pengurus koperasi yang belum memahami prinsip koperasi.

Rieke berharap keberadaan pendamping nantinya bisa membantu pengurus lebih paham bahwa koperasi sejatinya adalah badan usaha, bukan sekadar wadah untuk membagi-bagi uang.

Menurutnya, koperasi adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dan kemudian dibagikan kepada anggota.

Rieke juga turut mengusulkan agar Koperasi Merah Putih menyediakan fasilitas tambahan berupa kredit usaha bagi anggota.

“Harus jelas usahanya, dan dipastikan penerima memang anggota Kopdes Merah Putih,” kata Rieke.

Ia mendorong koperasi desa fokus mengembangkan tiga bidang utama: produksi, distribusi, dan usaha berskala industri.

“Koperasi itu bisnis. Ada keuntungan, ada pembagian untuk anggota, tapi juga ada gotong royong dan kekeluargaan di dalamnya,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter