INFOTANGERANG.ID- Kereta khusus yang diperuntukkan bagi petani dan pedagang kini resmi melayani penumpang dengan tarif sangat terjangkau, yaitu Rp 3.000 per perjalanan.
Layanan Kereta Khusus Petani dan Pedagang ini beroperasi di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung (PP) dan dirancang untuk membantu mobilitas para pelaku usaha kecil dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan.
Melansir informasi dari akun resmi KAI Commuter (@commuterline), pengguna yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib memiliki Kartu Petani dan Pedagang.
Kartu inilah yang menjadi identitas sekaligus akses pembelian tiket kereta khusus tersebut.
Cara Membuat Kartu Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Untuk mendapatkan kartu ini, calon pengguna cukup mengikuti langkah-langkah sederhana berikut:
1. Siapkan identitas diri yang valid.
2. Datangi loket stasiun di jalur Merak–Rangkasbitung.
3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membuat Kartu Petani dan Pedagang.
4. Isi formulir yang diberikan oleh petugas.
5. Tunggu proses verifikasi data.
6. Jika data telah disetujui, petugas akan menyerahkan kartu resmi.
7. Kartu bisa langsung digunakan untuk membeli tiket.
Perlu dicatat, tiket kereta petani dan pedagang hanya bisa dibeli di loket Stasiun Commuter Line Merak, bukan melalui aplikasi maupun vending machine.
Manfaat Kartu Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Dengan memiliki kartu ini, pengguna mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
1. Bisa membeli tiket hingga H-7 sebelum hari keberangkatan.
2. Boarding lebih awal, maksimal dua jam sebelum kereta berangkat.
3. Jika belum registrasi, pembelian tiket di hari H tetap diperbolehkan selama kursi masih tersedia (prioritas tetap untuk pemegang kartu).
Keistimewaan ini diberikan untuk memastikan aktivitas distribusi barang dan hasil bumi berjalan lebih lancar dan tidak terhambat antrean.
Aturan Barang Bawaan dalam Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Untuk menjaga kenyamanan penumpang, terdapat ketentuan yang harus dipatuhi:
Barang yang Boleh Dibawa:
- Maksimal 2 koli/tentengan
- Ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli
Barang yang Dilarang:
- Barang dengan bau menyengat
- Hewan ternak
- Barang mudah terbakar
- Senjata tajam atau senjata api
Aturan ini diterapkan agar perjalanan tetap aman dan nyaman, terutama karena kereta ini membawa berbagai komoditas hasil tani maupun barang dagangan.
Hadirnya kereta khusus ini diharapkan dapat membantu petani dan pedagang di wilayah Banten mendapatkan akses transportasi yang praktis, murah, dan bebas macet.
Selain mempermudah mobilitas, layanan ini berpeluang memperlancar distribusi produk, sehingga usaha kecil dapat berkembang lebih optimal.

