INFOTANGERANG.ID- Saldo Dana Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar Tahap 2 segera cair di bulan Mei 2025 ini.
Berdasarkan kriteria, ada delapan penerima bansos PIP Tahap 2, mulai dari pemegang KIP, keluarga penerima PKH, penerima Kartu Keluarga Sejahtera, anak Yatim/piatu/Yatim piatu, siswa korban bencana alam, penyandang disabilitas, siswa dari keluarga lebih dari tiga saudara kandung hingga siswa yang putus sekolah.
Adapun besaran saldo dana bansos PIP Tahapn 2 ini mulai dari Rp225.000 hingga Rp1 juta per tahun.
Rincian Dana Bansos PIP
SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000-Rp900.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
Catatan: Untuk jenjang SMA dan sederajat, tahun ini ada kabar baik karena nominal bantuan meningkat menjadi hingga Rp 1.800.000 per tahun.
Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 2025
Untuk mencairkan dana PIP tahap 2, peserta didik harus melakukan beberapa langkah berikut:
- Verifikasi dan Ubah Status SK
- Pastikan nama siswa sudah tercantum dalam SK Nominasi 2025.
- Ubah status dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi SIPINTAR Enterprise.
- Siapkan Dokumen Pendukung
- Surat pengantar dari sekolah.
- Fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi halamanaaaaa depan rapor siswa.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat lahir siswa.
- Aktivasi Rekening Simpel
