Infotangerang.id – Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat mengakibatkan beberapa korban. Kondisi mobil yang terbakar membuat pihak polisi sulit mengidentifikasi.
Namun, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pengungkapan bahwa mobil Grandmaxni tersebut berplat nomor B 1635 BKT.
“Kami sampaikan, bahwa nomor plat mobil setta identitas STNK dari mobil uni Grandn Max, dengan plat nomor B 1635 BKT,” ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak KM 72, Mobil Hancur Parah
Hasil identifikasi sementara sesuai nomor STNK dan pemiliknya, diduga bernama Yanti Setiawan Buru Dharma.
“Dari data STNK ini, bernama Yanti Setiawan Budi Dharma. Alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu, Matraman Jakarta Timur,” ucapnya.
Sementara itu, Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat korban mencapai 13 Jenazah.
Baca juga: Tol Tangerang-Merak KM 94 Macet Parah, 9 Jam Baru Bisa Naik Kapal
“Dari kejadian tersebut, semua orang yang di mobil Grand Max meninggal dan untuk identifikasi masih dalam proses. ada 13 Jenazah yang sedang di identifikasi,” pungkasnya.
1 Komentar