Infotangerang.net – kronologi tenggelam nya Siswa SMP 3 Budaya Jakarta Timur (sebelumnya SMP BSD Tangerang) dijelaskan oleh kepala desa suku adat Jaro saija mengatakan bahwa kelima siswa tersebut melanggar aturan.
Ia menjelaskan lima siswa tersebut melanggar aturan “tengange” dalam bahasa Indonesia sendiri bisa di artikan tengah hari saat matahari tepat di atas bumi.
Jika dalam kepercayaan suku adat baduy, setiap masyarakat tidak noleh melakukan aktivitas ketika tengange, karena waktu tersebut bukanlah waktu yang baik untuk melakukan kegiatan diluar rumah.
Bukan hanya kondisi udara pada puncak suhu panas, juga tidak baik untuk bekerja, ataupun melakukan aktivitas lainya. “Iya kan tadi kebetulan hari Jumat (waktu ibadah) tengange (tengah hari),” kata Jaro Saija seperti dilansir infotangerang.net melalui Bantennews.co.id, Jumat (25/10/2019).
Ia juga mengaku sudah memberikan himbauan kepada setiap wisatawan yang akan memasuki kawasan adat baduy “Itu kan sudah disampaikan di buku tamu, ketika datang ke Baduy. Harus dipatuhi,” kata Saija.
Jaro menjelaskan, sebelumnya rombongan siswa dari SMP 3 Budaya Jakarta Timur (sebelumnya SMP BSD Tangerang) berenang di Sungai Ciujung kampung Gajeboh, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
Sebelumnya, rombongan tersebut telah diperingatkan agar tidak berenang pada tengah hari. Namun himbauan tersebut tidak didengar dan ada sekitar 100 siswa berenang di lokasi. “Bararadung (bandel),” kata Jaro.
Agus sukanta sebagai Camat Leuwidamar mengatakan korban rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Adjidarmo, Rangkasbitung, Lebak.
Ia juga menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian
“Saat ini masih diselidiki oleh kepolisian,” kata Camat.


Tinggalkan Balasan