Infotangerang.net, Tangerang – Dalam kurun waktu dua bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ribuan obat terlarang di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/12/2019).
Pemusnahan Narkotika berupa Ekstasi, Sabu dan psikotropika dipimpin langsung Kapolres Kombes Abdul Karim dan disaksikan Wakil Walikota Tangerang Syachrudin, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Kota Tangerang, serta tim Laboratorium forensik Mabes Polri.
Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain berupa Psikotropika 3.648 butir, Heroin 44,82 Gram, Ekstasi 108 Butir, dan Shabu 154,5 Gram.
Kapolres Abdul Karim menjelaskan, penangkapan para tersangka, ditangkap diwilayah hukum Polres Metro Tangerang dan ada juga dari hasil pengembangan dalam kurun waktu dua bulan.
“Pemberitaan yang beredar di wilayah Tangerang penyebaran Narkotika masih banyak, tentunya ini sebagai pemicu bagi kami di polres metro tangerang untuk lebih banyak lagi pengungkapan terkait dengan ini (peredaran narkoba-red).” Ujar Abdul Karim
“Yang penting lagi upaya pencegahan, yang namanya pencegahan ini kita memerlukan dukungan tidak hanya kepolisian, kita butuh ulama, Pemerintah Kota, maupun peran serta masyarakat,” ujarnya (fan)


Tinggalkan Balasan