Infotangerang.id – Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat diakses melalui link PDF di bawah ini, yang mencakup daftar nama yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

Pada hari Rabu, 18 September 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil administrasi CPNS 2024.

“Bagi para kandidat untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang, silakan mengunduh Pengumuman Resmi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dari Website Pemkab Tangerang dan memverifikasinya melalui akun SSCASN,” demikian bunyi pengumuman di Instagram resmi BKPSDM Kabupaten Tangerang @bkpsdm.tangkab.

Pengumuman B/800.1.2.2/009/IX/Panselda.PPASN/2024 mengandung informasi tentang hasil seleksi administrasi CPNS Pemkab Tangerang tahun 2024.

Menurut pengumuman HAsil Seleksi Administrasi CPNS 2024, sebanyak 14.022 orang lulus seleksi administrasi dan 3.888 orang tidak lulus.

Simak informasi secara lengkapnya melalui link PDF berikut ini.

Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Tangerang

Melalui laman resmi Pemkab Tangerang

Pelamar CPNS tahun 2024 yang memilih Pemkab Tangerang dapat mengecek informasinya melalui link berikut ini:

Melalui laman SSCASN BKN

Untuk memeriksa kelulusan CPNS 2024 melalui situs SSCASN, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Klik “Masuk”.
  • Pilih menu “Resume”.
  • Gulir ke bawah untuk melihat hasil pengumuman.

Jika Anda lolos seleksi administrasi, akan muncul pesan: “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Jika tidak, akan tertera “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” dilengkapi dengan alasan tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi memiliki hak untuk mengajukan sanggah selama 3 hari melalui akun SSCASN BKN masing-masing sesuai jadwal yang telah dijelaskan dalam pengumuman.

Sanggahan ini tidak ditujukan untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Panitia Seleksi Daerah berwenang untuk menerima atau menolak sanggahan yang diajukan.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter