INFOTANGERANG.ID- Sebanyak 193 kasus kekerasan perempuan dan anak di Tangsel kembali terjadi.
Angka tersebut didapat dari data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel sepanjang semester pertama tahun 2025.
Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan perempuan dan anak di Tangsel berbasis gender dan usia masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas di wilayah perkotaan.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa seluruh kasus tersebut telah ditangani dengan pendampingan oleh pihaknya, baik secara hukum maupun psikologis.
“Hingga Juni 2025, kami telah mendampingi 193 warga yang menjadi korban kekerasan, sebagian besar adalah perempuan dan anak,” kata Tri, Jumat 25 Juli 2025.
Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Paling Banyak Berusia di Bawah 17 Tahun
Berdasarkan data klasifikasi usia, korban paling banyak berasal dari:
- Kelompok usia 0–17 tahun: 126 kasus.
- Usia 18–24 tahun: 13 kasus
- Usia 25–59 tahun mencapai 54 kasus.
Dari sisi jenis kelamin, tercatat:
- 50 korban laki-laki
- 76 anak perempuan,
- 67 perempuan dewasa yang menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.
Kekerasan Rumah Tangga Paling Dominan
Tri menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi dengan total 92 kasus.
Sisanya, terjadi di sekolah (17 kasus), tempat kerja (3 kasus), ruang publik (73 kasus), dan platform daring atau media sosial sebanyak 8 kasus.
“Meski terjadi di berbagai lokasi, lingkungan rumah tangga masih menjadi tempat paling rentan bagi perempuan dan anak,” jelas Tri.
Kasus kekerasan tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Tangsel.
Data sebaran kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di masing-masing wilayah:
- Pondok Aren: 30 kasus
- Pamulang: 28 kasus
- Serpong dan Ciputat: masing-masing 24 kasus
- Serpong Utara: 9 kasus
- Ciputat Timur: 8 kasus
- Setu: 15 kasus
Selain itu, UPTD PPA juga menangani 55 kasus kekerasan yang terjadi di luar wilayah Tangsel, namun korbannya merupakan warga kota ini.
Tri menegaskan bahwa setiap korban yang melapor telah mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah melalui UPTD PPA, sebagai bagian dari komitmen menciptakan kota yang ramah anak dan perempuan.
“Ini menjadi atensi serius dari pimpinan daerah. Kita ingin menjadikan Tangsel sebagai kota yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tutupnya.
