INFOTANGERANG.ID- Selebgram Inara Rusli memilih mengambil langkah hukum di tengah kisruh tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama pengusaha muda Insanul Fahmi.
Ia resmi melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE ke Bareskrim Polri, setelah muncul rekaman CCTV dari rumah pribadinya yang beredar tanpa izin.
Laporan Inara Rusli tersebut berfokus pada penyebaran rekaman kamera pengawas yang diduga diambil secara ilegal dari kediamannya.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung.
“Betul, laporan terkait dugaan penyebaran CCTV. Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti digital, termasuk menelusuri bagaimana rekaman tersebut beredar dan siapa pihak yang dapat dijerat secara sah.
Menariknya, rekaman CCTV yang dilaporkan Inara juga digunakan sebagai barang bukti oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, dalam laporannya di Polda Metro Jaya.
Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli
Kasus perselingkuhan ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Ia menyertakan rekaman CCTV berdurasi dua jam yang diklaim merekam momen intim antara Inara dan Fahmi di rumah pribadi mantan istri Virgoun tersebut.
Insanul Fahmi tidak membantah bahwa rekaman tersebut memang berasal dari rumah Inara.
Namun, ia menegaskan hubungan itu terjadi setelah mereka menikah siri pada Agustus 2025.
Artinya, menurut versi Fahmi, tuduhan perselingkuhan tidak tepat.
Situasi makin memanas setelah Wardatina tampil di podcast Denny Sumargo, sementara Fahmi memilih buka suara di podcast dr. Richard Lee dengan membawa bukti dokumen nikah siri.
Fahmi juga menyebut telah menjatuhkan talak kepada Wardatina sebelum menikahi Inara, sehingga secara agama ia merasa tidak melanggar aturan.
Lantas sebenarnya siapa Insanul Fahmi?
Profil dan Karier Insanul Fahmi

Insanul Fahmi merupakan pria kelahiran Medan, dan saat ini baru berusia 25 tahun.
Fahmi diketahui menikah muda dengan Wardatina pada 2019 dan memiliki satu anak.
Fahmi merupakan lulusan Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Selepas kuliah, ia terjun ke dunia bisnis dan diketahui memiliki beberapa usaha, antara lain:
- Kafe Kopikuni, Medan
- PT Kalimantan Prima Persada (tambang)
- Susi Catering Medan
- Kuni Technology
Dari riwayat LinkedIn-nya, ia juga pernah menjabat sebagai:
- Chief Business Officer PT Exfortless Teknologi Ekspor Indonesia (2022)
- CEO PT Karya Kuni Indonesia (2020)
- Co-founder Macaroni Feast
- Chief Business Officer Ohayou Indonesia
Fakta-Fakta Penting Kasus Inara Rusli dan Fahmi
Berikut rangkuman pengakuan Fahmi yang disampaikan dalam podcast:
1. Klaim telah menikah siri
Fahmi menyebut akad nikah dirinya dan Inara berlangsung Agustus 2025.
2. Memperlihatkan dokumen nikah
Ia membawa dokumen yang menunjukkan tanggal akad sebagai bukti hubungan mereka sah secara agama.
3. Membantah tuduhan asusila
Fahmi menyatakan video CCTV diambil pada tanggal ketika mereka sudah menikah siri.
4. Mengaku sudah menalak Wardatina
Talak lisan disebut sudah diberikan sebelum menikah siri, sehingga ia merasa tidak melanggar hukum agama.
5. Alasan menikahi Inara
Fahmi menyebut Inara adalah perempuan yang “paham agama” dan cocok dijadikan istri, sehingga ia mantap melakukan akad nikah.

