INFOTANGERANG.ID- Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial J di Tangerang akhirnya mulai menumui titik terang.
Polisi mengungkapkan bahwa motif pelaku istri muda bunuh suami sendiri ini diduga terjadi setelah terjadi pertengkaran hebat di dalam rumah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andri Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pelaku berinisial EM ini tega menghabisi nyawa suaminya sendiri karena dipicu konflik rumah tangga yang memuncak.
Salah satu pemicu istri muda bunuh suami ini salah satunya adalah pernyataan korban yang mengaku ingin menikah lagi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi,” ujar Indra sebagaimana dilansir, Selasa (10/3/2026).
Kronologi Istri Muda Bunuh Suami
Insiden bermula ketika korban baru selesai mandi dan melihat istrinya bersama ibu mertuanya sedang bersiap menunaikan salat.
Saat itu, korban disebut merasa kesal karena permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi.
Rasa kesal tersebut memicu adu mulut antara korban, EM, dan penghuni rumah lainnya. Situasi semakin memanas ketika korban mengutarakan keinginannya untuk kembali menikah.
Ucapan tersebut membuat emosi di dalam rumah semakin memuncak hingga suasana berubah tidak terkendali.
Dalam kondisi marah, korban sempat merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar. Melihat situasi yang semakin kacau, EM diduga panik dan mengambil sebilah golok yang tersimpan di lemari.
Golok tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban beberapa kali hingga korban tak berdaya di dalam kamar.
“Korban diketahui meninggal beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut,” kata Indra.
Sehari setelah kejadian, EM akhirnya mendatangi Mapolresta Tangerang untuk menyerahkan diri. Ia datang sekitar pukul 11.00 WIB dan mengaku kepada petugas telah membunuh suaminya.
Menurut keterangan awal kepada polisi, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah mereka.
Setelah menerima pengakuan tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini EM telah diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.

