INFOTANGERANG.ID- Cara cek NIK KTP penerima bansos 2025 yang akan cair pada bulan April 2025 ini.

Bantuan sosial (bansos) yang dicanangkan akan cair pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS penerima bansos Kementerian Sosial.

Cek NIK KTP penerima bansos ini penting untuk diketahui, mengingat saat ini pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran.

Sehingga perlu untuk melakukan pengecekan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH April 2025.

Cek NIK KTP penerima bansos PKH April 2025 ini merupakan penyaluran tahap kedua untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Bansos tersebut kemudian akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per tiga bulan sekali.

Adapun cara untuk mengecek NIK KTP Penerima bansos PKH tahap kedua yang disalurkan pada bulan April 2025 ini, informasinya sebagai berikut:

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH April 2025

Bagi penerima yang belum menerima bantuan sosial PKH tahap kedua, pengecekan status dana dapat dilakukan secara online untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.

Proses pengecekan ini bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

– Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id

– Lengkapi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa

– Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP

– Ketikkan kode huruf yang muncul di layar

– Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status bantuan

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

– Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

– Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun”

– Lengkapi data pribadi seperti nama, NIK, alamat, email, dan buat kata sandi

– Unggah swafoto beserta foto KTP

– Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan pendaftaran

– Jika seluruh data valid, akun akan langsung aktif. Namun jika diminta, lakukan verifikasi melalui email dengan mengecek kotak masuk

– Untuk mengecek status bantuan, buka menu “Profil” di dalam aplikasi

Perlu diingat, pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar agar proses pengecekan berjalan lancar.

Proses Pencairan Cek NIK KTP Penerima Bansos

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2025 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk pencairan bansos PKH:

1. Melalui Kantor Pos

Penerima manfaat dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan PKH secara langsung dan cepat.

2. Lewat Bank Penyalur

Bantuan juga bisa diambil melalui beberapa bank milik negara seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima cukup mengunjungi cabang terdekat untuk melakukan pencairan.

3. Distribusi Melalui Komunitas oleh PT Pos Indonesia

Untuk menjangkau penerima dalam kelompok atau komunitas tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran kolektif yang lebih praktis dan terkoordinasi.

4. Layanan Pengantaran ke Rumah (Door to Door)

Bagi penerima yang mengalami kesulitan dalam mobilitas atau tinggal di daerah yang sulit dijangkau, PT Pos menyediakan layanan pengiriman langsung ke rumah sebagai bentuk kemudahan akses.

Rincian Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (dibayarkan Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap kategori untuk mendukung kesejahteraan penerima secara lebih tepat sasaran.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter