Infotangerang.id — Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) tertundan. Hingga Sabtu (25/10/2025), Steering Committee (SC) selaku panitia pengarah belum mampu memberikan keputusan tegas terkait kelanjutan Mukota Kadin Tangsel maupun status peserta yang telah diverifikasi.
Ketua SC Mukota Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin, menyatakan bahwa forum tersebut hanya ditunda, tanpa menjelaskan batas waktu maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
“Forum ini ditunda, Saya belum bisa menjelaskan apa pun juga, karena masih butuh konsultasi dulu,” ujar Nunung saat ditemui usai agenda di Aula Kodiklat TNI, Serpong.
Pernyataan tersebut menunjukkan belum ada kejelasan terkait Mukota Kadin Tangsel, terutama menyangkut verifikasi peserta dan penetapan jadwal lanjutan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab penundaan Mukota Kadin Tangsel, Nunung hanya menyebut alasan agar suasana kondusif dan menunggu arahan dari pihak Kadin Provinsi Banten.
“Kita tunda dulu biar semuanya enak. Masih harus konsultasi dulu ke DPP Kadin Banten,” katanya singkat.
Terkait data verifikasi anggota Mukota Kadin Tangsel, Nunung menyebut terdapat 819 peserta yang diverifikasi, dengan 660 di antaranya memenuhi syarat. Namun ia menegaskan bahwa hasil tersebut belum ditetapkan secara resmi, melainkan masih sebatas hasil pembuktian sementara.
“Belum ketetapan, hanya pembuktian. Kita masih harus hati-hati dan konsultasi,” ujarnya.
Sementara mengenai 132 peserta yang disebut cacat administrasi, Nunung membantah istilah tersebut dan menyebutnya hanya sebagai catatan kecil.
“Bukan cacat administrasi, hanya catatan. Artinya masih perlu dilengkapi,” tambahnya.
Di sisi lain, Nunung juga belum memastikan tindak lanjut terhadap temuan adanya tiga KTA anggota yang tidak tercatat sebagai anggota Kadin Tangsel serta beberapa berkas peserta yang belum ditemukan secara fisik.
Ketidaktegasan sikap Steering Committee membuat situasi Mukota belum menemukan kepastian arah.
Dengan belum adanya kepastian jadwal maupun keputusan resmi dari SC, proses Mukota IV kini praktis masih menggantung. Keputusan final akan menunggu hasil konsultasi resmi antara SC dan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kadin Banten.

