INFOTANGERANG.ID- Sebuah insiden penodongan yang dilakukan oknum anggota TNI menggunakan senjata api terhadap sopir taksi online di Jalan Viktor, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang.
Terduga pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Polisi Militer TNI.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arshya, membenarkan bahwa pria yang terlibat dalam aksi tersebut merupakan anggota TNI aktif.
“Iya benar anggota TNI. Sudah diamankan bersama Satpom TNI dan sekarang sudah diserahkan ke Puspom TNI,” ujar Dhady, Selasa 3 Maret 2026.
Oknum Anggota TNI Diamankan Kurang dari 24 Jam
Dhady menjelaskan, proses pengamanan berlangsung cepat, bahkan tidak sampai 24 jam setelah kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 Maret 2026.
Keesokan harinya, setelah video kejadian viral di media sosial, aparat langsung bergerak.
“Kejadiannya malam, besoknya viral, jadi langsung diproses. Siang harinya terduga sudah diamankan,” jelasnya.
Langkah cepat ini dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi Kejadian Viral
Insiden itu bermula dari cekcok antara sopir taksi online dengan seorang pria di dekat perempatan Jalan Viktor, Setu, Tangsel.
Dalam video yang beredar luas, terlihat keduanya sempat terlibat adu mulut hingga saling tarik baju.
Situasi kemudian memanas. Pria berkaos hitam yang diduga sebagai sopir taksi online sempat ditendang beberapa kali. Tak lama setelah itu, pria lainnya yang mengenakan jaket dan berkepala plontos mengeluarkan senjata api laras pendek dan menempelkannya ke kening korban.
Korban tampak berusaha menghindar saat senjata tersebut diarahkan ke wajahnya. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari warganet setelah rekamannya menyebar di berbagai platform media sosial.
Polisi Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Memang benar ada laporan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Wira.
Karena terduga pelaku merupakan anggota TNI, proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke institusi militer. Penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat bersenjata dan terjadi di ruang publik. Aparat kepolisian memastikan koordinasi dengan pihak militer berjalan dengan baik demi penegakan hukum yang transparan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait motif pasti di balik cekcok yang berujung penodongan tersebut. Namun pihak berwenang memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara proporsional, terlebih bagi aparat yang memiliki kewenangan membawa senjata api

