Infotangerang.id – Sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Rajeg yang melakukan pesta minuman keras (miras) hanya diberikan sanksi teguran oleh KPU Kabupaten Tangerang.
Sanksi yang diberikan KPU Kabupaten Tangerang itu dinilai lemah lantaran tidak akan mendapatkan efek jera kepada yang bersangkutan.
“Harusnya KPU Kabupaten Tangerang memberikan sanksi yang lebih tegas bukan hanya teguran, sebab kegiatan itu bisa saja diikuti yang lainnya,” tegas Aktivis Kabupaten Tangerang, Alamsyah MK kepada Infotangerang.id, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Alam, pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua PPK Rajeg beserta anggotanya dengan meminum-minuman keras (miras) di sekretariatnya jelas itu perbuatan yang tidak biasa. Terkecuali, kata Alam, PPK Rajeg itu meminum miras dirumahnya masing-masing.
Dia berharap KPU Kabupaten Tangerang dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada para oknum PPK di Rajeg itu bukan hanya teguran.
Sebab, katanya, bisa saja oknum PPK Rajeg itu sering minum miras tetapi baru ini yang ketahuan.
“Kalo perlu pecat atau di skors, agar tidak mengulanginya lagi. Kalo cuman ditegur anak SD buat kesalahan juga ditegur, tapi apakah menjamin tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Video sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga sedang pesta minuman keras (miras) di kantor sekretariatnya bikin geger.
Dari video yang diterima infotangerang.id, video tersebut berdurasi sekira 7 detik. Dalam video tersebut terlihat sejumlah oknum tengah duduk di kursi dan sejumlah botol miras berjejer di meja.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam membenarkan soal video yang beredar menunjukkan oknum PPK Rajeg diduga sedang menikmati miras.
Badri pun mengklaim, pihaknya telah memanggil oknum PPK tersebut yang terekam sedang menikmati miras di sekretariat PPK Rajeg.
KPU Kabupaten Tangerang, kata Badri, meminta klarifikasi atas beredar nya video tersebut.
“Jadi Ketua PPK Rajeg itu ulang tahun, mereka merayakan ulang tahun tersebut dan membeli miras,” ucap Badri Tamam kepada Infotangerang.id, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar