INFOTANGERANG.ID– Pasca lakalantas truk tanah di Kosambi Tangerang, banyak video yang memperlihatkan pengrusakan truk di SPBU tangerang yang beredar di media sosial.
Namun ternyata video pengrusakan truk di SPBU Salembaran Jaya Kosambi pada tanggal 9 November adalah Hoax.
Polisi pastikan kondisi saat ini kondusif pasca pengrusakan massa terhadap sejumlah truk tanah pada Kamis, 7 November 2024 kemarin.
Aksi pengrusakan yang dilakukan masyarakat tersebut, merupakan buntut dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Namun miris, pada Sabtu 9 November 2024 beredar video provokasi pengrusakan truk terjadi disalah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Salembaran Jaya Kosambi.
Setelah dari pengecekan dan proses penyelidikan, peristiwa itu terjadi dihari pada saat kejadian Kamis, 7 November 2024 kemarin.
Bukan di hari pasca kejadian, sebagaimana tertulis dalam narasi yang beredar di dua group WhatsApp (WA) Tangerang Utara dan Putra Banten Bersatu.
“Blom habis tenggat waktu 3 hri dari isi perjanjian, truk tambang/tanah sudah kembali berjalan/beraktivitas” isi narasi yang tersebar di Group masyarakat.
Himbauan Metro Tangerang Kota Pasca Lakalantas Truk Tanah
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menghimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebar atau mengirimkan berita atau informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Zain juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas upaya-upaya provokatif dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat resah masyarakat.
“Kami pastikan Video pengrusakan truk yang terjadi di Pom Bensin itu terjadi dihari yang sama, Kamis kemarin. Bukan hari ini seperti beredar di 2 Group WA diatas,” kata Kapolres, pada Minggu 10 November 2024.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41) yang menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di dua Group itu.
Hal tersbeut dilakukan karena dapat memprovokasi warga masyarakat terkait situasi yang saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali.
“Kami (polri) akan menindak tegas upaya provokasi yang dihembuskan untuk memperkeruh situasi. Kita saat ini dua orang terduga penyebar Video dan narasi yang tidak benar ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Zain berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai fakta atau hoax.
Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum sharing.
Zain juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait truk atau memiliki pertanyaan mengenai berita yang diterima atau beredar di masyarakat.
Masyarakat bisa menghubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Penghentian Sementara Operasional Truk Tanah di Kabupaten Tangerang
Zain menjelaskan, bahwa hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi.
Telah disepakati tidak ada kendaraan truk Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai dari tanggal 8 hingga 11 November 2024.
“Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif,” ujar Zain.
Saat ini Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersama Dishub Kota dan Kab Tangerang, TNI, maupun Satpol PP tengah mendirikan pos pantau gabungan di 8 titik.
Hal tersbeut dilakukan guna mengawasi larangan tersebut dan jam operasional truk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta mengawal usulan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” pungkas Zain.