Pekan Depan 50 Persen Pegawai Pemprov DKI Terapkan WFH

Infotangerang.id – Pekan depan, Pemerintahan provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen ASN (aparatur sipil negara). Dimulai dari tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Kamis (17/8/2023). 

“Ini bagin dari uji coba salam memberikan kenyamanan bagi pertenuan KTT Asean,” kata Jeru Budi, Kamis (17/8/2023), lalu.

Sementara bagi perusahaan swasta, aturan WFH tersebut masuh dalam bentuk imbuan. Khusunya bagi perkantoran swasta yabg berada dekat dengan lokasi pelaksanaan KTT ASEAN. (*ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow