Infotangerang.id – Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi 19—25 April dari sebelumnya 21—26 April 2023.

Keputusan dalam penetapan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (24/03/2023).

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden

dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir Antaranews, Sabtu (25/03/2023).

Dalam surat yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Kemudian, Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah,

serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya dan Kapolri pun mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi

satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” kata dia. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow