INFOTANGERANG.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerima Alokasi Insentif Fiskal tahun Berjalan Anggaran 2024 sebesar Rp12 miliar.
Insentif Rp12 miliar dari pemerintah pusat itu untuk kategori perceparab pengahpusan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting.
Pemkot Tangerang menerima dana insentif Rp12 miliar itu dari Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin yang diberikan kepada Pj Wali Kota Tangerang Nurdin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2024 dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem Tahun 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu 18 September 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Kota Tangerang pada tahun 2023 berhasil turun di angka 0,63%.
Dari sebelumnya 0,75% di tahun 2022.
Pemkot Tangerang menerima dana insentif Rp12 miliar itu terbagi Rp6.740.225.000 untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting senilai Rp 5.713.730.000 dari Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.
Totalnya, Pemkot Tangerang menerima Alokasi Insentif Fiskal senilai Rp 12.453.955.000 di Tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan Wapres, Dana Insentif Fiskal ini harus dapat dimanfaatkan dan dimaksinalkan oleh Pemerintah Daerah untuk lebih mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk program-program kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandas Nurdin. (A.Sumanegara)