INFOTANGERANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dalam bentuk penghargaan kepada pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait soal penyelesaian sertipikasi bidang tanah aset pemerintah.
Pemkot Tangerang dianggap memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Karena sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024, Pemkot Tangerang telah menyelesaikan 318 sertipikasi bidang tanah aset pemerintah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengungkapkan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” ujar Pj Wali Kota, usai menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Kamis (5/9/2024).
Nurdin juga menegaskan Pemkot Tangerang akan terus mempercepat penyelesaian sertipikat tanah bagi masyarakat.
“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” tegasnya. (*/SUMA NEGARA)