Infotangerang.id- Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap I 2024 telah dibuka dan ditujukan bagi penerima lanjutan tahap II tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan calon penerima baru bisa mendaftar pada tahap berikutnya.

Berikut Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024

Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah:
– Jenjang SD/MI: 22-25 April 2024
– Jenjang SMP/MTs: 26 April-2 Mei 2024
– Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 3-9 Mei 2024
– Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan
– Jenjang SD/MI: 26 April-3 Mei 2024
– Jenjang SMP/MTs: 3-10 Mei 2024
– Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 10-17 Mei 20249
– Penetapan Kepgub penerima: 20-30 Mei 2024

Dokumen Persyaratan
Dikutip dari unggahan media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, orang tua atau wali peserta didik datang ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran dengan membawa dokumen syarat sebagai berikut:

– Surat permohonan kepada gubernur (format standar disediakan sekolah)
– Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
– Fotokopi kartu keluarga
– Fotokopi KTP orang tua atau wali

Tahapan Verifikasi Kelayakan KJP Plus Tahap I 2024:
– Pengecekan di DTKS
– Verifikasi kelayakan dokumen persyaratan
– Verifikasi legalitas dan integritas (kondisi peserta didik) di antaranya terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah, mempunyai NISN, dan terdaftar di Dapodik
– Kemudian verifikasi kedisiplinan hadir di sekolah dan kepatuhan terhadap tata tertib di sekolah serta tidak melanggar larangan
– Verifikasi kelayakan sebagai anak keluarga tidak mampu sesuai Keputusan gubernur 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Disdik DKI memberikan dua kanal informasi lebih lanjut yakni telepon 021-857-1012 atau website kjp.jakarta.go.id.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter