INFOTANGERANG.ID– Loly, anak Nikita Mirzani akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga setelah dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati pada Jumat, 17 Januari 2025 malam.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Menurut Nurma Dewi, Loly anak Nikita Mirzani ini dipindahkan oleh penyidik dan langsung diserahkan kepada pihak keluarganya sekitar pukul 23.00 WIB.
Nurma menjelaskan bahwa perwakilan keluarga yang menjemput Loly adalah kakak perempuan Nikita Mirzani serta kuasa hukum keluarga, Fahmi Bachmid.
Kepolisian juga merespons tuduhan dari Razman Nasution yang menyebut bahwa Laura Meizani, anak Nikita Mirzani ini dibius saat dipindahkan dari RS Polri Kramatjati ke pihak keluarga.
“Penyidik menyerahkan sesuai prosedur, tanpa ada pemaksaan kepada kuasa hukum dan budenya,” ujar Nurma Dewi di kantornya seperti dilansir dari okezone.com pada Selasa, 21 Januari 2025.
Penyerahan Laura Meizani atau Loly ini dilakukan setelah pemeriksaan psikologisnya di RS Polri selesai.
Pihak RS juga menginformasikan kepada penyidik bahwa pemeriksaan telah rampung dilakukan.
Penyidik kemudian menghubungi Nikita Mirzani sebagai orang tua.
Namun kemudian yang datang untuk menerima Loly Meizani adalah kuasa hukum serta kaka dari Nikita Mirzani.
Loly Anak Nikita Mirzani Diserahkan Ke Pihak Keluarga
Seperti yang telah diketahui, penyerahan Loly ini diberikan kepada pihak keluarga, bukan kepada Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh.
Penyidik juga menjelaskan alasan hukum menyerahkan Loly kepada keluarga karena menurut Nurma, keluarga memiliki tanggung jawab penuh atas remaja 17 tahun.
Sementara itu, Razman Nasution mengaku memiliki hak untuk mengetahui keberadaan Loly,
Razman menyebutkan bahwa dirinya berperan membawa Loly ke Polres Jakarta Selatan setelah kabur dari Rumah Aman.
Ia bahkan mengklaim bahwa Loly telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk mengadopsinya.