Infotangerang.id – Pasangan Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah (Maesyal-Intan) mendapatkan Form B1-KWK pertama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Form B1 KWK itu diberikan kepada Maesyal-Intan langsung oleh ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau cak Imin di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta pada Minggu 18 Agustus 2024.

“Secara resmi PKB memberikan Form B1-KWK ini (ke Maesyal-Intan) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Cak Imin kepada awak media. Senin, 19 Agustus 2024

Menurutnya, Form B1 KWK merupakan legitimasi dukungan resmi dari partai kepada pasangan calon kepala daerah, baik dari Gurbernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Form B1 KWK juga merupakan salah satu syarat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah.

“B1 KWK (syarat) untuk mendaftar ke KPU, tanpa adanya (B1 KWK) dianggap belum sah,” ujar Cak Imin.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, dengan adanya Form B1 KWK ini merupakan salah satu bentuk komitmen partai dalam memberikan dukungan kepada nya. Dengan adanya Form B1 KWK ini menjadi pemantapan baginya maju menjadi bakal calon Bupati Tangerang.

“Alhamdulillah kami telah menerima Form B1 KWK ini untuk mendaftar ke KPU nanti,” kata Maesyal Rasyid.

Senada, Intan Nurul Hikmah mengucapkan rasa syukur atas pemberian Form B1 KWK dari PKB ini. Menurutnya, selanjutnya Form B1 KWK akan diberikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Insya Allah hari ini PKS memberikan Form B1 KWK kepada kami (Maesyal-Intan), pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter