Infotangerang.id- PHK di Banten jadi tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Tengah, yakni 10.702 pekerja terdampak.

Data tersebut dilansir dari Satu Data Ketenagakerjaan Kementerian Ketenakerjaan yang mengungkap sebanyak 63.947 tenaga kerja terkena PHK sejak Januari-Oktober 2024.

PHK di Banten Capai 10.702 0rang atau Sekitar 16,74 Persen dari Keseluruhan

  •  PHK di Wilayah DKI Jakarta mencapai 14.501 pekerja atau sebesar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja yang ter-PHK yang dilaporan.
  • PHK di Jawa Tengah sebanyak 12.489 pekerja atau sekitar 19,53 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK.
  • PHK di Banten tertinggi di posisi ketiga, pekerja yang terkena PHK mencapai 10.702 orang atau sekitar 16,74 persen dari keseluruhan.
  • PHK di Jawa Barat sebanyak 8.508 tenaga kerja.
  • PHK di Jawa Timur sebanyak 3.694 tenaga kerja.
  • PHK di D.I Yogyakarta sebanyak 1.245 tenaga kerja.
  • PHK di Bangka Belitung juga mencatat 1.894 tenaga kerja.
  • PHK di Sulawesi Tengah sebanyak 1.812 tenaga kerja.
  • PHK di Sulawesi Tenggara sebanyak 1.156 tenaga kerja.
  • PHK di Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja.
  • PHK di Maluku Utara dan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling sedikit. Masing-masing mencapai 15 orang dan 10 orang di-PHK pada Januari—Oktober 2024.

Dikerahui, informasi yang dilansir dari Satu Data Ketenagakerjaan bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah agar pengelolaan dan pengembangan data ketenagakerjaan memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor