INFOTANGEANGID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 tahap 2.
Penyaluran termin kedua ini dimulai sejak Mei hingga September 2025, dan dana langsung masuk ke rekening siswa penerima secara penuh.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, seluruh dana PIP 2025 yang masuk ke rekening merupakan hak penuh siswa.
Nantinya dana tersebut bisa digunakan sesuai kebutuhan pendidikan masing-masing.
Siapa Saja Penerima PIP 2025?
Mengutip situs resmi puslapdik.dikdasmen.go.id, sasaran penerima PIP 2025 mencakup:
- Siswa usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak yatim/piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan
- Siswa yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan
- Korban bencana alam dan konflik
- Siswa berkebutuhan khusus
- Anak dengan orang tua di penjara atau yang sedang menjalani hukuman
Besaran Bantuan Dana PIP 2025
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
Besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa.
Untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), SDLB, atau Paket A, akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, namun khusus bagi siswa kelas VI yang hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan, akan menerima Rp225.000.
Sementara itu, siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMPLB, atau Paket B mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dan khusus untuk siswa kelas IX menerima separuhnya, yaitu Rp375.000.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, SMALB, atau Paket C, dana bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1.800.000 per tahun, dan untuk siswa kelas XII hanya mendapat Rp900.000, karena tahun ajaran mereka hanya mencakup satu semester dalam satu tahun anggaran.
Besaran bantuan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan tiap jenjang dan memperhitungkan masa belajar efektif dalam satu tahun.
Cara Cek Nama Penerima PIP 2025
Kamu bisa cek secara online melalui situs resmi PIP:
- Akses https://pip.kemdikdasmen.go.id/home_v1
- Klik Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik Cek Penerima PIP
Jika terdaftar, siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit ATM dari bank penyalur.
Prosedur Aktivasi Rekening dan Penggunaan Dana
Untuk aktivasi rekening, siapkan:
- Surat keterangan dari sekolah
- Fotokopi kartu identitas
- Formulir aktivasi dari bank penyalur
Jika sebelumnya sudah pernah diaktivasi dengan rekening yang sama, maka tak perlu aktivasi ulang.
Dana PIP bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti:
- Buku dan alat tulis
- Seragam, sepatu, tas
- Transportasi sekolah
- Kursus tambahan, magang, atau uang saku
