Infotangerang.id – Sejak awal tahun 2024, pemerintah menahan harga bahan bakar minyak, yang juga dikenal sebagai harga BBM.

Akhir bulan ini adalah terakhir harga BBM tetap tidak berubah. Dengan demikian, kemungkinan besar harga BBM akan berubah pada bulan Juli.

Salah seorang pengamat memperkirakan kenaikan harga BBM bulan depan.

Menurut Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Institut Reforminer mengungkapkan kenaikan BBM, termasuk subsidi, dapat meningkat bulan depan.

Menurutnya, ada tiga faktor yang menyebabkan kenaikan harga BBM.

Pertama, harga minyak saat ini lebih tinggi dari rata-rata harga minyak yang ditetapkan di APBN.

Selanjutnya, faktor nilai tukar yang turun, dan alasan terakhir adalah tujuan peningkatan yang tidak tercapai.

Komaidi mengungkapkan bahwa BBM naik karena tiga variabel tersebut.

Asumsi harga minyak ICAP adalah US$ 82 per barel dalam APBN 2024.

Harga ICP sendiri ditetapkan sebesar US$ 79,78 per barel pada bulan Mei 2024, turun dari US$ 87,61 per barel pada bulan sebelumnya.

Saat ini, harga minyak Brent acuan global berada di lecel US$ 85,95 per barel.

Namun, harga minyak mentah acuan West Texas Intermediate (WTI) adalah US$ 81,63/barel.

Akhir-akhir ini, Dolar AS telah menekan nilai tukar rupiah.

Pada kenyataannya, rupiah dipaksa untuk bertahan di bawah nilai Rp16.400 oleh dolar.

Rupiah dibuka dengan pelemahan ke level Rp16.423 hari ini.

Per Mei 2024, hanya terealisasi sebesar 561,9 ribu BOPD dari target lifting minyak sebesar 635 ribu BOPD.

Kementerian ESDM menargetkan lifting minyak tahun ini hanya 595 ribu BOPD.

Komaidi memperkirakan impor akan dilakukan jika produksi tidak mencapai target.

Komaidi menganggap kondisi ini menempatkan ruang fiskal APBD pada posisi yang sulit dan memerlukan penyesuaian.

Oleh karena itu, kenaikan harga BBM dapat dilakukan untuk menjaga anggaran negara tetap stabil.

Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah mungkin mempertimbangkan opsi politik untuk tidak menaikkan harga BBM.

Ia tidak ingin memberikan banyak rekomendasi dan keputusan kebijakan kepada pemerintah.

Inflasi Bisa Meroket Sebab Harga BBM Naik

Selain itu, menurut Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), pemerintah belum perlu menaikkan harga BBM, terutama yang subisidi.

Menurutnya, pemerintah harus menahan harga, meskipun dia mengakui harga keekonomian harga subisidi sudah jauh dari harga pasar.

Menurutnya, perubahan harga minyak global saat ini tidak signifikan, dan harga ICP masih di bawah asumsi APBN.

Menurutnya, meskipun ada masalah pelemahan nilai tukar, hal itu tidak akan berdampak signifikan pada harga minyak yang diimpor.

Lebih lanjut, Fahmy menyatakan bahwa pemerintah juga harus memastikan bahwa inflasi tidak meningkat secara signifikan.

Jika harga BBM naik, itu dapat menyebabkan kenaikan harga komoditas lain, yang pada gilirannya dapat meningkatkan tingkat inflasi.

Hingga akhirnya, daya beli masyarakat yang dipengaruhi oleh inflasi.

Fahmy menyarankan agar pemerintah tidak berpartisipasi dalam menahan harga BBM non subsidi. Selama harga Pertamax yang bukan subsidi ditahan, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada Pertamina.

Menurutnya, hanya BBM subsidi yang harus ditahan harganya, sementara BBM non-subsidi tidak perlu ditahan oleh pemerintah, sehingga mereka tidak perlu membayar kompensasi.

Pemerintah belum menetapkan harga BBM bulan depan.

Sejauh ini, belum ada diskusi tentang masalah ini, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Bahkan dalam pertemuan Paripurna Kabinet di Istana Negara, mereka belum berbicara tentang penyesuaian subsidi, terutama harga BBM.

Airlangga mengatakan akan ada diskusi khusus tentang hal itu, tetapi belum terjadi.

Sejauh ini, Airlangga mengatakan bahwa jumlah subsidi BBM telah ditetapkan dalam APBN 2024. Hingga tidak ada niat pemerintah untuk mengubahnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter