Infotangerang.id, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra PPDB) sejak 11 April lalu dan akan berlangsung hingga 22 Juni untuk jenjang SD dan 12 Juli untuk jenjang SMP.

Sebelum melakukan pendaftaran calon siswa,  para orang tua murid harus melakukan registrasi Pra-PPDB melalui website prappdb.tangerangkota.go.id untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran PPDB SD pada 12 Juni dan SMP pada 26 Juni mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid.

“Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan. Harapannya atau imbauannya, orang tua atau wali murid untuk segera melakukan pendaftaran Pra-PPDB sebelum PPDB resmi dibuka,” kata Jamaludin seperti dikutip dari tangerangkota.go.id.

Berikut kelengkapan berkas Pra-PPDB SMP;

1. NIK

2. Nomor KK

3. NISK

4. Nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin

5. Nama ibu kandung

6. Alamat lengkap

7. Nomor Telepon (whatsapp)

8. Asal sekolah

9. NPSN sekolah asal

10. Upload Kartu Keluarga

11. Bagi lulusan luar Kota Tangerang wajib upload rapor

(JJO/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow