INFOTANGERANG.ID- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitemen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat masyarakat.
Menurutnya, aspirasi murni rakyat adalah hak yang wajib dihormati negara.
Namun Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa setiap bentuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak tegas oleh aparat.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Presiden usai melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta seluruh ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu sore, 31 Agustus 2025.
Rangkuman Siaran Pers Presiden Prabowo Subianto
Berikut ini adalah rangkuman dari siaran pers yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 31 Agustus 2025, yakni:
1. Penghormatan terhadap Aspirasi Publik
Menurut Prabowo, hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dilindungi penuh oleh negara, sejalan dengan aturan Pasal 19 dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, dan UU 9 tahun 1998.
Menurutnya, aspirasi yang murni dari rakyat adalah hak yang wajib dijamin, serta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah sepanjang disampaikan secara damai.
2. Tindakan Tehadap Aparat dan DPR
Presiden turut menyinggung adanya aparat yang melakukan kesalahan dalam menangani aksi.
Ia memastikan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka.
Selain itu, para ketua umum partai politik juga sepakat untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota DPR yang membuat pernyataan keliru, bahkan sampai mencabut keanggotaannya per 1 September 2025.
Tak berhenti di situ, DPR juga bersepakat untuk mencabut beberapa aturan, termasuk soal besaran tunjangan wakil rakyat dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
3. Larangan Anarkisme dan Penindakan Tegas
Prabowo menilai, aspirasi sah dari publik harus dipisahkan jelas dari tindakan pelanggaran hukum.
Ia menilai bahwa aksi perusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan ada yang mengarah ke tindakan makar dan terorisme yang tidak bisa dibiarkan.
Untuk itu, TNI dan Polri diperintahkan bertindak tegas sesuai dengan hukum terhadap para pelaku yang merusak fasilitas publik, menjarah rumah warga, maupun menggangu sentra ekonomi.
4. Dialog dan Keterbukaan Pemerintah
Prabowo meminta DPR segera mengundang perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat guna berdiskusi secara terbuka.
Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah diminta untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik dari masyarakat.
Hal ini disebut penting agar pemerintah tetap terkoreksi dan berpihak pada rakyat.
Dalam penutupnya, Presiden juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, percaya kepada pemerintah, serta menjaga persatuan nasional.
Menurutnya, Indonesia sedang berada pada fase penting menuju kebangkitan, sehingga rakyat harus menghindari provokasi dan perpecahan.
Prabowo juga menekankan pentingnya semangat gotong royong sebagaimana yang diwariskan oleh leluhur bangsa untuk menjaga negara dari intervensi luar dan menjaga stabilitas negara.
