Infotangerang.id – Ratusan pekerja atau buruh melakukan aksi unjuk rasa imbas tolak tapera di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu, 5 Juni 2024

Mereka menolak pemberlakukan peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

WhatsApp Image 2024 06 05 at 16.11.46

Menambah Beban Buruh di Kabupaten Tangerang

Koordinator Massa Aksi Buruh Kabupaten Tangerang, Joe mengatakan, kebijakan mengenai iuran atau Tapera tersebut akan menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang.

“Kami jelas menolak program Tapera, karena ini dinilai program ini belum saatnya diterapkan di Indonesia. Dimana hal tersebut belum jelas pemanfaatannya, hanya saja ini tujuannya kepentingan negara saja,” jelas Joe.

Dengan sistem iuran seperti ini, kata dia, tidak memiliki kejelasan kongkrit bagi masyarakat. Hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.

“Karena dengan adanya pemotongan upah buruh sebesar 2,5 persen dengan dikalikan seluruh buruh di Indonesia sangatlah besar. Maka, ini akan dimanfaatkan sebagai kepentingan negara,” kata Joe.

Secara perhitungan, kata Joe, tidak mungkin pekerja dapat membeli rumah saat mereka kondisi ekonomi di Indonesia yang belum stabil, apa lagi nantinya jika ada pekerja memasuki masa pensiun atau di-PHK dengan jumlah iuran yang dibayarkan setiap bulannya.

“Ini sangat membebankan upah sekarang naik hanya sebesar 1,64 persen dan malah akan dipotong Tapera sebesar 2,5 persen. Jika memang pemerintah niatnya ingin memberikan rumah bagi buru, ya harusnya buatkan dulu perumahannya. Secara wujudnya perumahan kalau sudah ada kita bisa tahu dan bisa kami perhitungkan,” paparnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter