INFOTANGERANG.ID- Pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah dimulai sejak 19 Mei 2025 dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Juni 2025.
Waktu pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang berbeda-beda ini tergantung kesiapan wilayah dan lembaga penyalur di masing-masing daerah.
Apabila ada masyarakat yang belum menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 diimbau tidak panik, pasalnya proses pencairan memang dilakukan secara bertahap.
Jika Anda masih tercatat aktif di DTKS dan tidak ada perubahan data, bantuan tetap akan cair sesuai jadwal giliran.
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk di beberapa wilayah.
Cara Mengecek Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair atau Belum
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 mereka sudah cair atau belum, ada dua cara yang bisa dilakukan:
1. Datangi ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) terdekat, berikut caranya:
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke ATM terdekat
- Masukkan kartu dan PIN KKS
- Apabila dana bantuan sudah masuk, ambil saldo sesuai dengan kebutuhan
2. Melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masuukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah tempat tinggal, kode verifikasi
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
Pastikan seluruh data kependudukan seperti NIK KTP dan nama lengkap terdaftar dengan benar di DTKS.
Jika terdapat ketidaksesuaian, maka proses pencairan bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.
Dana bansos akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan ulang, selama data mereka masih aktif dan valid dalam DTKS.
Rincian Dana Bansos PKH dana BPNT Tahap 2 Cair 19 Mei 2025
Besaran dana bansos PKH yang dicairkan berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini (balita): Rp750.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Sementara untuk program BPNT, pemerintah menyalurkan dana Rp200.000 per bulan.
Pada tahap pencairan bansos BPNT tahap 2 kali ini, bantuan digelontorkan langsung untuk tiga bulan sekaligus, yaitu sebesar Rp600.000.
Jika seseorang memenuhi syarat menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 2, maka mereka bisa memperoleh total dana lebih dari Rp1 juta pada satu tahap pencairan.
Namun perlu dicatat, dana yang cair hanya sesuai dengan kategori yang tercantum pada DTKS.
Jadi meskipun dalam satu keluarga ada banyak anggota, nominalnya disesuaikan dengan kategori masing-masing.
