INFOTANGERANG.IDPencairan saldo dana gratis dari pemerintah hingga Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 sudah bisa diklaim sekarang.

Jika nama Anda sebagai KPM pemilik NIK KTP yang datanya masuk dalam daftar penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dari pemerintah, Anda berhak menklaim saldo tersebut.

Namun sebelum itu penting untuk KPM segera mengecek status dan memverifikasi status untuk bisa klaim saldo dana gratis dari pemerintah melalui laman resmi Kemensos.

Masyarakat yang nama serta NIK KTP miliknya berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentu memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan BPNT untuk pencairan saldo dana gratis dari pemerintah ini sudah memasuki tahap keenam alokasi untuk bulan November-Desember 2024.

Nominal yang disalurkan pemerintah ini sebesar Rp400.000 untuk satu kali tahap pencairan.

Bantuan tersebut biasanya disalurkan pemerintah langsung lewat rekening KKS via bank himbara yang telah dipercaya pemerintah seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri dan juga bisa diakses lewat kantor pos.

Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Melansir dari laman resmi Kemensos.go.id, penyaluran BPNT yang cair pada bulan Desember mencakup periode penyaluran pada Juli-Desember untuk KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos.

Sedangkan KPM yang menerima melalui bank penyaluran nantinya akan mendapatkan bantuan untuk alokasi November-Desember saja.

Untuk memverifikasi statusnya, KPM bisa langsung mengecek dengan mengunjungi situs resmi Kemnsos di cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Status Penerima Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Saldo dana gratis dari pemerintah ini disalurkan dalam bantuan sosial BPNT 2024, yakni dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih dan isi informasi wilayah secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

5. Klik tombol ‘Cari Data’.

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pengecekan berupa status proses dan jadwal penyaluran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.

Tahap penyaluran BPNT 2024 ini terbagi menjadi enam tahapan atau setiap dua bulan sekali.

Lebih lanjut, KPM juga akan mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan atau setidaknya Rp400.000 setiap tahapannya pada tahun 2024 ini.

Syarat Penerima Saldo Dana Gratis Dari Pemerintah

Untuk menerima saldo dana gratis dari pemerintah dalam bentuk BPNT, maka haruslah memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Tidak menerima gaji UMR, baik sebagai karyawan aktif maupun pensiunan.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

3. Bukan pendamping sosial pada program bantuan tertentu.

4. Berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin sesuai kriteria yang berlaku.

5. Memiliki data kemiskinan dalam kategori desil terbawah.

6. NIK dan KK penerima wajib terverifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

7. Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi 25% terendah yang tercatat di DTKS.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter