INFOTANGERANG.NET – Satu Orang Pria berhasil ditangkap saat hendak melakukan pencurian Kendaraan Sepeda motor di Kampung Mede Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Kamis (7/5/2020) dinihari.

Pelaku beraksi dengan temannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran Massa.

“Terduga pelaku berinisial S diamankan warga lantaran mencurigakan. Saat digeledah ditemukan beberapa kunci letter T yang sudah di modifikasi serta 1 bilah golok di dalam sebuah tas. Namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” terang Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono saat ditemui di kantornya. Jum’at (8/5/2020).

Prapto mengatakan pelaku saat ini Langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang setelah menjadi bulan-bulanan warga yang resah terhadap curanmor

Kendati terduga pelaku S saat ini sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Namun untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu,” ujarnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas.

“Terduga dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian,” Pungkasnya.(Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow