Infotangerang.id – Pasca libur hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sebanyak 1.655 orang warga pendatang baru di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan penurunan jumlah pendatang baru sebanyak 50 persen dari berbanding tahun lalu.

“Kota Tangerang pasca Lebaran 2024 pendatang baru mencapai 1.655 orang, bebedan jauh pada 2023 yang mencapai 3.274 orang,” ungkapnya, Kamis (19/4/2024).

Baca juga: 3 Makna Penting dalam Biografi RA Kartini untuk Wanita Zaman Sekarang

Tradisi pasca Lebaran dengan fenomena urbanisasi tidak dapat telelak. Kota Tangerang yang terkenal menjadi penyagah Ibu Kota DKI Jakarta menjadi magnet bagi para perantauan.

Irman pun menghimbau kepada warga pendatang yang menetap agar dapat mengurus administrasi kependudukan dengan membawa surat pindah dari daerah asal (SKPWNI)

Lanjut, Irman mengajak para pendatang untuk sama-sama tertib dalam beradministrasi, melakuakn perpindahan KK dengan membuat KK baru.

Baca juga: 5 Tempat Jogging Terdekat dan Nyaman di Tangsel

Irman menjelaskan pengurusan administrasi bisa dilakukan secaran online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Bisa juga secara offline dengan berkunjung ke kantor dukcapil di Jalan perintis kemerdekaan II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Jika terlalu jauh bisa melalui gerai dukcapil terdekat di Mall Tangcity, Mall Icon walk, Mall Pelayanan Publik atau di Kecamatan setempat.

Cara Daftar Administrasi Kependudukan bagi Pendatang Baru

Pendaftaran Secara Offline

  1. Membawa berkas dokumen SKPWNI dari daerah asal
  2. Lampirkan e-KTP pemohon

 Pendaftaran Secara Online

  1. Pendaftaran melalui situs website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
  2. Lalu klik pilihan ‘Datang WNI’
  3. Isi form dan upload dokumen SKPWNI dan e-KTPnya

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow