INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Tangerang Raya kembali hadir Selasa 5 Agustus 2025, di beberapa titik strategis di Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Warga Tangerang dan sekitarnya, ada kabar baik buat kamu yang ingin perpanjang SIM tanpa harus antre panjang di Satpas Polres!
Dengan SIM Keliling Tangerang Raya, kamu bisa hemat waktu, tanpa harus mengurus antrean panjang di kantor polisi. Apalagi buat kamu yang sibuk kerja atau punya aktivitas padat, layanan ini sangat membantu!
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum lewat masa berlaku. Jika sudah telat, kamu tetap harus datang ke Satpas.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini?
Biaya perpanjang SIM mengikuti PP No. 60 Tahun 2016, tanpa tambahan biaya admin lainnya. Berikut rinciannya:
- SIM C (motor): Rp 100.000
- SIM A (mobil pribadi): Rp 120.000
- SIM A Umum: Rp 120.000
- SIM BI / Umum: Rp 120.000
- SIM BII / Umum: Rp 120.000
- SIM D (disabilitas): Rp 50.000
Syarat Terbaru Perpanjangan SIM Terbaru
Mulai akhir 2024, terdapat tambahan dokumen wajib untuk memperpanjang SIM. Kamu perlu menyiapkan:
- Formulir pendaftaran (offline atau online)
- Fotokopi KTP atau identitas resmi
- Bukti keikutsertaan aktif BPJS Kesehatan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat verifikasi kompetensi mengemudi
- Fotokopi izin kerja dari Kemenaker (untuk WNA/TKA)
Catatan: Syarat BPJS aktif menjadi wajib mulai November 2024, jadi pastikan status kepesertaan kamu valid.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini Selasa, 5 Agustus 2025
Kota Tangerang
Pasar Modern Graha Raya, Pinang
Jam: 08.00 – 13.00 WIB
Plaza Shinta, Mal Karawaci
Jam: 08.00 – 13.00 WIB
Kota Tangerang Selatan
Pamulang Square
Jam: 08.00 – 13.00 WIB & buka lagi 15.00 – 16.30 WIB
ITC BSD
Jam: 08.00 – 13.00 WIB
Kabupaten Tangerang
Mal Ciputra Tangerang
Jam: 08.00 – 14.00 WIB
Sekarang nggak ada alasan buat telat perpanjang SIM! Cek lokasi SIM Keliling Tangerang Raya terdekat hari ini dan lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Jaga keselamatan berkendara dan patuhi aturan lalu lintas. SIM aktif, hati pun tenang!
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan mengacu pada jadwal serta regulasi resmi yang berlaku hingga 5 Agustus 2025. Selalu periksa pembaruan dari Polres setempat sebelum datang ke lokasi.
