Infotangerang.id- Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja dibuka untuk pelamar tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah mulai 17 November 2024.
Ini Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Jadwal dan Formasi seleksi PPPK Tahap 2 akan dibahas dalam artikel berikut:
Berikut jadwal lengkap Seleksi PPPK Tahap 2:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Cara cek formasi PPPK Tahap 2
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi calon ASN 2024.
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih tingkat pendidikan dan program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan
- PPPK Pilih jenis pengadaan, yakni PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan
- Untuk PPPK Guru, cukup memilih instansi dan jenis pengadaan
- Kemudian, klik “Cari”
- Setelah muncul daftar formasi, klik “Lihat” untuk menyimak informasi lowongan lebih lanjut.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
1 Komentar