INFOTANGERANG.ID- PT Jasa Marga Tbk mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Tol Bandara Soetta atau Tol Sedyatmo, jalur utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).
Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga V, sementara Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahan tarif.
Informasi penyesuaian tarif tol Bandara Soetta tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Jasa Marga di akun Instagram perusahaan. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025,” tulis Jasa Marga dalam keterangannya, Minggu 7 Desember 2025.
Rincian Tarif Terbaru Tol Bandara Soetta / Tol Sedyatmo
Berdasarkan data yang disampaikan Jasa Marga, tarif yang akan diberlakukan adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 8.500 (tidak berubah)
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 12.500
Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kemampuan membayar pengguna, pengembalian investasi, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan kualitas pelayanan di ruas Tol Sedyatmo.
Tol Bandara Soetta merupakan salah satu ruas paling penting di Jakarta karena menjadi jalur utama pusat layanan penerbangan terbesar di Indonesia.
Ruas ini juga banyak digunakan kendaraan logistik dan mobilitas warga yang tinggal di kawasan sekitar bandara.
Dengan rencana penyesuaian tarif ini, pengguna tol diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melintasi gerbang tol, guna menghindari antrean atau kendala transaksi.

