Infotangerang.id – Untuk berpartisipasi dalam tahapan kampanye Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie akan mengambil cuti dua bulan dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk bersama dengan Pilar Saga Ichsan, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangsel.

“Hanya selama kampanye pilkada Tangsel. kurang lebih dua bulan. Saya akan cuti dari tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024,” ujar Benyamin, Kamis, 12 September 2024.

Benyamin mengatakan bahwa jabatan tersebut juga kosong selama cuti. Namun demikian, pejabat sementara (Pjs) akan bertanggung jawab atas operasi pemerintahan sementara selama kampanye pilkada Tangsel.

“Penjabat (Pj) Gubernur Banten memutuskan siapa yang akan menjadi Wali Kota Tangsel. Namun, menurut peraturan perundang-undangan, Pj Gubernur Banten harus meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Surat Edaran dengan Nomor T.100.1.4.2/2388/Pemotda/2024 dari Pj Gubernur Banten tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara mendasari pengajuan cuti tersebut.

Surat edaran tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota memuat ketentuan yang menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PSI, dan PAN mendukung kembalinya Benny Davnie-Pilar Saga Ichsan. Sementara itu, Hanura, Buruh, Gelora, Perindo, PKN, PBB, dan Partai Ummat adalah partai non parlemen yang mendukung keduanya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter