INFOTANGERANG.ID – Tarif listrik Juni 2025 tidak ada kenaikan tarif untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).
Dengan demikian, tarif yang berlaku masih mengacu pada ketentuan tarif listrik triwulan II tahun 2025, sesuai kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tarif Listrik Juni 2025 Tetap, Tak Ada Kenaikan
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah hanya melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Artinya, penyesuaian baru akan dilakukan untuk periode Juli – September 2025, tergantung perubahan parameter ekonomi seperti kurs rupiah, harga minyak (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tak hanya pelanggan non-subsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan tarif dan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Daftar Tarif Listrik PLN Non-Subsidi Juni 2025
Berikut ini adalah daftar tarif listrik PLN non-subsidi per kWh yang tetap berlaku pada Juni 2025:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352,00
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
- I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53
- L/TR, TM, TT (Layanan Khusus): Rp 1.644,52
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025
Kabar gembira datang dari pemerintah! Mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025, akan kembali diberlakukan diskon tarif listrik 50 persen, bagi pelanggan golongan tertentu.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, program ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga, khususnya pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Diskon ini mencakup dua jenis pelanggan, antara lain:
- Prabayar (token): Harga token langsung dipotong. Misalnya, token senilai Rp100.000 cukup dibayar Rp50.000
- Pascabayar: Diskon otomatis diberlakukan pada tagihan listrik bulan berjalan
