INFOTANGERANG.ID- Syarat atas usia dalam lowongan pekerjaan jadi sorotan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).

Noel menilai bahwa syarat tersebut justru menghambat para pencari kerja.

Noel juga mengatakan bahwa batas usia dalam lowongan pekerjaan membuat para pencari kerja yang masih di usia produktif menjadi putus asa.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu pun mengusulkan agar ketentuan tersebut dihapuskan.

“Akibatnya, mohon maaf, rekan-rekan jurnalis juga ikut terdampak. Mereka yang usianya sudah 40 hingga 45 tahun jadi kehilangan harapan karena tidak memenuhi persyaratan usia. Harapan kami, aturan ini bisa dihapus,” ujarnya.

Meski begitu, Noel menyebut bahwa belum ada kepastian apakah penghapusan batas usia maksimal itu akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau dalam revisi Undang-undang Ketenagakerjaan yang sedang dirancang.

Ia menekankan bahwa ketentuan usia dalam rekrutmen tidak seharusnya melanggar hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan.

Noel juga menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti alasan di balik adanya syarat usia tersebut karena ia masih baru menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri dasar dari ketentuan itu dan menegaskan pentingnya agar aturan tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang seharusnya melindungi hak-hak warga negara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter